Memuat update terbaru...
Berita Terbaru

Tragedi Mengerikan di Pamekasan: Balita Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Sorotan Tajam pada Bahaya Hewan Liar dan Tanggung Jawab Pemilik

Yuni Winarti

Jurnalis

Yuni Winarti

Tragedi Mengerikan di Pamekasan: Balita Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Sorotan Tajam pada Bahaya Hewan Liar dan Tanggung Jawab Pemilik

Pacunews.Com, - Pamekasan diguncang duka mendalam setelah sebuah insiden tragis merenggut nyawa seorang balita berusia lima tahun, KI, yang tewas diserang monyet peliharaan warga. Peristiwa mengerikan ini terjadi di Dusun Togur Laok, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Jawa Timur, pada Selasa, 31 Maret 2020, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan memicu keprihatinan luas tentang bahaya memelihara hewan liar di lingkungan permukiman padat penduduk. Insiden ini juga secara tajam menyoroti tanggung jawab pemilik hewan peliharaan, terutama yang memiliki potensi ancaman serius bagi keselamatan publik.

Tragedi bermula saat KI, bersama dua temannya, W (6) dan KA (7), sedang asyik bermain di sekitar rumah mereka. Ketiganya menikmati sore yang cerah, tanpa sedikit pun menyadari bahaya yang mengintai di balik rimbunnya pepohonan dan semak belukar. Monyet tersebut, yang diketahui milik seorang warga bernama Saiful, tiba-tiba muncul dan menyerang mereka secara brutal. Monyet itu, yang sebelumnya terikat rantai, entah bagaimana berhasil melepaskan diri dari penambatnya, mengubah suasana bermain anak-anak menjadi sebuah mimpi buruk yang tak terbayangkan. Kebebasannya yang singkat berujung pada malapetaka yang tak akan terlupakan.

Menurut keterangan Kapolsek Pasean, AKP Gunarto, yang disampaikan pada Jumat, 3 April 2020, monyet itu menyerang ketiga bocah dengan agresif dan tanpa ampun. Ketiga anak tersebut, yang masih sangat kecil dan polos, sontak dilanda kepanikan luar biasa. Teriakan ketakutan mereka memecah keheningan sore itu, menarik perhatian beberapa warga, namun semuanya terjadi begitu cepat. Naluri bertahan hidup membuat W dan KA berusaha sekuat tenaga melarikan diri. Dengan sisa tenaga dan keberanian anak-anak, mereka berhasil melompati pagar rumah yang cukup tinggi, melepaskan diri dari cengkeraman maut hewan buas tersebut. Mereka berdua berhasil lolos dari kejaran monyet yang beringas itu, meskipun dengan trauma mendalam yang mungkin akan menghantui mereka seumur hidup.

Namun, nasib tragis menimpa KI. Balita malang itu, dengan tubuhnya yang mungil dan kakinya yang pendek, tak mampu mengikuti jejak teman-temannya. Ia tak sanggup melompati pagar yang menjadi batas antara keselamatan dan bahaya. Dalam keputusasaan dan ketakutan yang mencekam, KI berusaha mencari perlindungan. Ia berlari sekencang-kencangnya menuju sebuah kamar di samping rumah, berharap bisa bersembunyi dan mengunci diri dari serangan mematikan itu. Namun, takdir berkata lain. Pintu kamar terkunci rapat, menutup satu-satunya jalan keluar yang ia bayangkan. Monyet buas itu dengan cepat mengejarnya, menangkapnya, dan melancarkan serangan brutal.

Serangan monyet itu sangat kejam dan tanpa belas kasihan. KI, yang tak berdaya, menjadi korban gigitan dan cakaran yang bertubi-tubi. Luka paling parah diderita pada bagian paha kanan, di mana gigitan monyet meninggalkan sobekan yang serius dan dalam. Darah segar mengucur deras dari luka-luka tersebut, menggenangi tanah dan pakaian KI. Teriakan minta tolongnya yang semakin melemah akhirnya menarik perhatian warga yang lebih dekat. Beberapa tetangga yang mendengar kegaduhan dan teriakan panik segera bergegas ke lokasi. Mereka menemukan KI tergeletak tak berdaya, bersimbah darah, dengan monyet yang masih menunjukkan tanda-tanda agresif di sekitarnya.

Dengan sigap, warga berusaha menolong KI. Mereka mengusir monyet itu dan segera membawa balita malang tersebut ke Rumah Sakit Waru, sebuah fasilitas kesehatan terdekat yang diharapkan bisa memberikan pertolongan. Perjalanan ke rumah sakit terasa begitu panjang dan menegangkan, dengan setiap detik berharga untuk menyelamatkan nyawa KI. Tim medis di Rumah Sakit Waru segera melakukan tindakan pertolongan pertama. Mereka berjuang keras untuk menghentikan pendarahan, membersihkan luka-luka yang parah, dan menstabilkan kondisi KI. Namun, luka yang terlalu serius, terutama pada paha kanan yang mengalami sobekan mendalam, serta kemungkinan infeksi dan syok akibat kehilangan banyak darah, membuat kondisi KI sangat kritis. Setelah berjuang beberapa waktu, nyawa balita lima tahun itu tidak tertolong. KI dinyatakan meninggal dunia, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan seluruh komunitas.

Kabar duka ini segera menyebar luas di Dusun Togur Laok dan sekitarnya, menimbulkan gelombang kesedihan, kemarahan, dan keprihatinan. Keluarga korban, terutama orang tua KI, terpukul hebat oleh kepergian putra kesayangan mereka secara tragis dan tak terduga. Rasa kehilangan yang mendalam bercampur dengan pertanyaan mengapa hal ini bisa terjadi. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa anak mereka.

Sementara itu, setelah insiden mengerikan tersebut, pemilik monyet, Saiful, berhasil menangkap kembali hewan peliharaannya. Monyet itu ditemukan kembali di sekitar rumahnya, seolah-olah kembali ke tempat asalnya setelah melancarkan serangan maut. Menyadari dampak fatal dari kelalaiannya dan kemungkinan bahaya yang lebih besar di masa depan, Saiful mengambil keputusan drastis. Ia memutuskan untuk membunuh monyet peliharaannya sendiri. Tindakan ini, meskipun kontroversial dari sudut pandang hak-hak hewan, dianggap sebagai respons atas tragedi yang terjadi dan upaya untuk mencegah insiden serupa terulang kembali. "Sudah mati dibunuh oleh pemiliknya. Monyetnya memang kembali ke pemiliknya," terang AKP Gunarto, mengonfirmasi nasib monyet tersebut.

Kasus ini memicu serangkaian pertanyaan krusial mengenai kepemilikan hewan liar, terutama di daerah permukiman. Monyet, meskipun sering dianggap lucu dan menarik, adalah hewan liar dengan insting alamiah yang kuat. Mereka bisa menjadi agresif, terutama jika merasa terancam, lapar, atau terprovokasi. Kekuatan gigitan monyet, bahkan dari spesies yang relatif kecil, dapat menyebabkan cedera serius dan bahkan fatal, seperti yang dialami KI. Para ahli zoologi dan perilaku hewan sering kali memperingatkan bahwa memelihara monyet sebagai hewan peliharaan bukanlah ide yang baik. Selain masalah etika dan kesejahteraan hewan, monyet memerlukan lingkungan dan perawatan khusus yang sulit disediakan di rumah tangga biasa. Mereka juga dapat membawa penyakit zoonosis yang dapat menular ke manusia.

Pihak kepolisian, melalui AKP Gunarto, menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk memahami secara menyeluruh kronologi dan faktor-faktor yang menyebabkan insiden ini. Meskipun monyet telah dibunuh, aspek hukum terkait kelalaian pemilik hewan berbahaya tetap menjadi perhatian. Di bawah hukum Indonesia, pemilik hewan peliharaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan hewan mereka tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain. Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat diterapkan jika seseorang meninggal dunia karena kelalaian pihak lain. Ancaman pidana penjara dapat menanti pemilik hewan yang terbukti lalai sehingga menyebabkan kematian. Kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terkait kepemilikan hewan berbahaya.

Pemerintah daerah Pamekasan, khususnya dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas Peternakan, diharapkan dapat mengambil pelajaran dari tragedi ini. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya memelihara hewan liar dan pentingnya pengawasan ketat terhadap hewan peliharaan, serta penegakan aturan yang lebih tegas, menjadi sangat penting. Perlunya sosialisasi tentang jenis-jenis hewan yang aman dipelihara di lingkungan rumah tangga dan prosedur perizinan untuk hewan eksotis atau berbahaya harus lebih ditingkatkan. Tragedi yang menimpa KI adalah pengingat pahit akan konsekuensi fatal dari kelalaian dan kurangnya kesadaran akan potensi bahaya dari hewan liar.

Insiden ini juga menyisakan trauma mendalam bagi W dan KA, dua balita yang menyaksikan langsung serangan brutal tersebut. Meskipun mereka selamat secara fisik, pengalaman mengerikan itu kemungkinan besar akan meninggalkan bekas luka psikologis yang membutuhkan penanganan dan dukungan. Komunitas Dusun Togur Laok kini dihadapkan pada rasa takut dan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap keberadaan hewan peliharaan berbahaya. Duka atas kepergian KI akan menjadi pengingat abadi akan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga lingkungan yang aman bagi semua, terutama bagi anak-anak yang paling rentan.

Tragedi di Pamekasan ini adalah seruan bagi semua pihak – pemilik hewan, penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat umum – untuk lebih serius dalam menyikapi kepemilikan hewan, khususnya hewan liar. Mengutamakan keselamatan manusia dan kesejahteraan hewan harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Semoga kepergian KI menjadi pelajaran berharga yang dapat mencegah lebih banyak duka dan air mata.

Bagikan: