Memuat update terbaru...
Berita Terbaru

Tragedi Berdarah di Hari Bahagia: Ayah Pengantin Tewas Dikeroyok Preman Kampung di Resepsi Pernikahan Anaknya

Yuni Winarti

Jurnalis

Yuni Winarti

Tragedi Berdarah di Hari Bahagia: Ayah Pengantin Tewas Dikeroyok Preman Kampung di Resepsi Pernikahan Anaknya

Pacunews.Com, - Purwakarta, Jawa Barat – Sebuah perayaan yang seharusnya menjadi puncak kebahagiaan dan awal dari lembaran baru bagi sepasang pengantin, justru berakhir dengan duka lara mendalam dan sebuah insiden tragis yang merenggut nyawa sang ayah pemilik hajat. Di tengah riuhnya tawa dan doa restu, Dadang, seorang warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, tewas secara mengenaskan usai diduga dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang dikenal sebagai preman kampung. Peristiwa memilukan ini terjadi pada hari Sabtu, 4 April 2026, mengubah sukacita pernikahan menjadi pemakaman, meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga dan seluruh masyarakat yang menyaksikan.

Suasana Desa Kertamukti pada pagi itu sejatinya dipenuhi dengan semangat dan kegembiraan. Dekorasi tenda pernikahan yang megah, alunan musik yang merdu, serta hidangan lezat telah dipersiapkan dengan cermat untuk menyambut para tamu yang akan hadir. Dadang, sebagai kepala keluarga, tentu merasakan kebahagiaan yang luar biasa. Ia telah berjuang keras untuk mempersiapkan segala sesuatunya demi pernikahan sang buah hati. Senyum tak henti-hentinya menghiasi wajahnya, menyambut kerabat dan tetangga yang datang silih berganti untuk memberikan ucapan selamat. Anak-anak kecil berlarian riang di sekitar tenda, sementara para ibu sibuk mengobrol, mengagumi keindahan busana pengantin dan dekorasi yang memukau. Semua indikasi menunjukkan bahwa hari itu akan menjadi hari yang tak terlupakan, sebuah kenangan indah yang akan selalu terukir dalam sejarah keluarga. Namun, takdir berkata lain. Sebuah bayangan gelap mulai menyelimuti, siap merenggut kebahagiaan yang baru saja mekar.

Sekitar pukul 14.00 WIB, ketika pesta pernikahan sedang berlangsung meriah dan para tamu menikmati hidangan serta hiburan, sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba muncul di lokasi acara. Mereka bukanlah tamu undangan, melainkan sekelompok pemuda dengan gelagat yang mencurigakan, yang oleh warga sekitar diidentifikasi sebagai preman kampung. Kedatangan mereka bukan untuk memberikan selamat, melainkan untuk meminta "jatah" atau uang keamanan secara paksa kepada pemilik hajat. Dengan nada bicara yang intimidatif dan tatapan mata yang tajam, mereka mendekati Dadang dan menyampaikan tuntutan mereka. Meskipun terkejut dan sedikit terganggu dengan kehadiran mereka di tengah momen sakral tersebut, Dadang, dengan harapan agar suasana pesta tetap kondusif dan tidak terjadi keributan, memutuskan untuk memenuhi permintaan awal mereka. Ia menyerahkan uang sebesar Rp 100 ribu, sebuah upaya untuk meredam potensi konflik dan menjaga kelancaran acara. Ia mungkin berpikir bahwa dengan memberikan sejumlah uang tersebut, masalah akan selesai dan mereka akan pergi. Namun, tindakan Dadang tersebut justru menjadi awal dari malapetaka yang lebih besar.

Harapan Dadang agar kelompok preman itu pergi ternyata tidak terwujud. Hanya berselang sekitar satu jam, tepatnya pukul 15.00 WIB, kelompok yang sama kembali mendatangi lokasi pesta. Kali ini, permintaan mereka jauh lebih besar dan lebih terang-terangan menunjukkan niat pemerasan. Mereka menuntut uang sebesar Rp 500 ribu. Jumlah yang diminta lima kali lipat dari sebelumnya. Wahyudin, adik korban yang juga turut berada di lokasi dan sempat menjadi sasaran pemalakan, menceritakan kembali momen mengerikan itu saat ditemui di Mapolres Purwakarta. "Saya itu bantu mereka istilahnya minta uang lah palak ya, terus dia minta dua kali, pertama dikasih 100 ribu, yang kedua minta 500 ribu, kakak saya menolak," ujar Wahyudin dengan nada getir, wajahnya masih menunjukkan raut syok dan kesedihan mendalam. Penolakan Dadang atas permintaan yang tak masuk akal itu menjadi pemicu utama. Ia merasa sudah cukup memberikan toleransi, dan permintaan kedua ini sudah melampaui batas kewajaran, apalagi di tengah acara penting keluarga.

Penolakan Dadang sontak memicu kemarahan dari kelompok preman tersebut. Suasana yang tadinya ceria mendadak berubah menjadi tegang dan mencekam. Dadang, yang merasa tidak adil dengan permintaan berulang dan berniat menolak secara tegas, kemudian keluar dari tenda acara resepsi pernikahan anaknya. Ia mungkin berharap dapat menyelesaikan masalah ini secara pribadi agar tidak mengganggu jalannya pesta. Namun, keputusan itu justru membawanya ke dalam jurang bahaya. Di luar tenda, keributan tak terhindarkan. Situasi dengan cepat memanas dan tak terkendali. Kelompok preman itu tidak terima dengan penolakan Dadang. Tanpa ampun, mereka mulai mengeroyok Dadang. Wahyudin menjelaskan, "Kakak saya enggak ngasih ya terjadilah keributan itu. Ke kakak saya tiga orang, ke saya 8 orang, kan saya enggak kenal karena tinggal di Karawang, kakak saya yang di Purwakarta." Perbandingan jumlah penyerang yang jauh lebih banyak tentu membuat Dadang kewalahan dan tak berdaya. Ia menjadi sasaran pukulan dan tendangan bertubi-tubi dari setidaknya tiga orang, sementara Wahyudin sendiri juga harus menghadapi ancaman dari delapan orang lainnya. Kekerasan fisik itu berlangsung cepat dan brutal. Dadang, yang tidak siap menghadapi serangan mendadak dan tak terduga tersebut, akhirnya jatuh pingsan di lokasi kejadian.

Kekacauan itu dengan cepat menyebar dan menarik perhatian para tamu yang tadinya menikmati pesta. Pemandangan Dadang yang tergeletak tak berdaya sontak membuat panik. Teriakan histeris pecah, terutama dari pihak keluarga. Istri dan anak korban, yang melihat kepala keluarga mereka menjadi korban kekerasan brutal di hari bahagia mereka sendiri, tak kuasa menahan kesedihan dan syok. Mereka berdua jatuh pingsan di tengah kerumunan, menambah pilu suasana. Para tamu berusaha menolong Dadang, mengangkatnya dan mencoba memberinya pertolongan pertama, namun kondisinya sangat mengkhawatirkan. Detik-detik mencekam saat korban kolaps hingga dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit terekam dalam sebuah video amatir. Video tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan dan simpati publik. Rekaman itu menunjukkan betapa cepatnya sebuah perayaan berubah menjadi tragedi, sekaligus menjadi bukti kuat atas kebrutalan para pelaku.

Dengan sigap, Dadang dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, takdir berkata lain. Setelah diperiksa oleh tim medis, nyawa Dadang tidak dapat tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia. Kabar duka ini langsung menghantam keluarga besar seperti petir di siang bolong. Pernikahan yang semula dirayakan dengan suka cita, kini harus diiringi dengan isak tangis dan ratapan. Kebahagiaan mendadak sirna, digantikan oleh duka yang teramat dalam. Bagaimana mungkin seorang ayah harus kehilangan nyawa di hari pernikahan anaknya sendiri? Pertanyaan ini menghantui pikiran semua orang. Keluarga Dadang, terutama istri dan anak-anaknya, terpukul hebat. Mereka tidak hanya kehilangan sosok ayah dan suami, tetapi juga harus menghadapi kenyataan pahit bahwa peristiwa ini terjadi di momen yang seharusnya paling membahagiakan.

Tidak lama setelah insiden tragis itu, pihak keluarga Dadang, diwakili oleh Wahyudin, segera mendatangi Mapolres Purwakarta untuk membuat laporan polisi. Mereka berharap agar pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan mendapatkan hukuman setimpal. Pantauan di Mapolres Purwakarta menunjukkan pemandangan yang menyayat hati. Anak korban, sang pengantin yang seharusnya masih menikmati kebahagiaan pernikahannya, terlihat masih mengenakan pakaian kebaya resepsi. Wajahnya sembab dan matanya bengkak karena terus-menerus menangis, namun ia tetap berusaha tegar menunggu proses pemeriksaan polisi. Kehadirannya di kantor polisi dengan pakaian pengantin menjadi simbol betapa kejamnya takdir merenggut kebahagiaan mereka.

Kasus ini dengan cepat menarik perhatian publik dan aparat kepolisian. Pihak kepolisian Purwakarta langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Kertamukti untuk mengumpulkan bukti-bukti. Beberapa saksi mata, termasuk Wahyudin dan tamu-tamu pernikahan, dimintai keterangan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai kronologi kejadian dan mengidentifikasi para pelaku. Video amatir yang viral di media sosial juga menjadi salah satu alat bukti penting yang akan membantu penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta, melalui keterangan singkat, menyatakan komitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secepatnya dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Penegasan ini memberikan sedikit harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

Insiden ini bukan hanya sekadar kasus kriminal biasa, melainkan juga menyoroti permasalahan sosial yang lebih luas, yaitu fenomena "premanisme" atau praktik pemalakan yang masih kerap terjadi di beberapa daerah. Keberadaan kelompok-kelompok yang mengandalkan kekerasan dan intimidasi untuk mendapatkan uang secara paksa menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketenteraman masyarakat. Kasus Dadang adalah bukti nyata bagaimana praktik premanisme dapat berujung pada hilangnya nyawa. Masyarakat Purwakarta, khususnya di Desa Kertamukti, kini merasakan kekhawatiran yang mendalam. Mereka menuntut aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memberantas akar masalah premanisme agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Dampak psikologis dari tragedi ini terhadap keluarga Dadang tentu sangat besar. Istri dan anak korban harus menghadapi trauma seumur hidup. Hari yang seharusnya menjadi awal dari kebahagiaan baru, justru berubah menjadi hari berkabung yang tak akan pernah mereka lupakan. Mereka kini harus melanjutkan hidup tanpa sosok Dadang, yang telah menjadi tulang punggung keluarga. Dukungan dari tetangga, kerabat, dan masyarakat luas sangat dibutuhkan untuk membantu keluarga ini melewati masa sulit. Proses hukum yang adil dan transparan adalah harapan terbesar mereka, agar kematian Dadang tidak sia-sia dan keadilan dapat ditegakkan.

Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian ini dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana berat, seperti Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, atau bahkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jika terbukti ada niat untuk menghilangkan nyawa. Pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja secara profesional untuk mengidentifikasi otak di balik pengeroyokan ini dan memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka. Penegakan hukum yang tegas akan mengirimkan pesan kuat bahwa tindakan premanisme dan kekerasan tidak akan ditoleransi di Indonesia.

Tragedi yang menimpa Dadang di Purwakarta ini menjadi pengingat yang menyakitkan bagi kita semua tentang pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Sebuah pesta pernikahan yang seharusnya menjadi simbol cinta dan harapan, justru ternoda oleh kekerasan dan berujung pada kematian. Semoga kasus ini dapat segera terungkap tuntas, para pelaku dapat ditangkap dan diadili, serta keadilan bagi almarhum Dadang dan keluarganya dapat ditegakkan. Kejadian ini harus menjadi momentum bagi semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari intimidasi dan kekerasan, sehingga tidak ada lagi kebahagiaan yang harus dibayar dengan nyawa.

(lir/lir)

Bagikan: