Memuat update terbaru...
Berita Terbaru

Konflik Emosional Berujung Tragis: Paman Tikam Ponakan di Polman Akibat Merasa Diabaikan

Yuni Winarti

Jurnalis

Yuni Winarti

Konflik Emosional Berujung Tragis: Paman Tikam Ponakan di Polman Akibat Merasa Diabaikan

Pacunews.Com, - Sebuah insiden tragis mengguncang ketenangan Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Minggu pagi, 7 Juni 2026. Seorang pria berusia 66 tahun berinisial AT, tega menikam keponakannya sendiri, WR (56), hanya karena merasa sakit hati dan diabaikan. Kejadian memilukan ini menyoroti kompleksitas dinamika keluarga dan betapa rentannya emosi yang tidak tersalurkan dapat berujung pada kekerasan yang fatal.

Insiden penikaman yang terjadi sekitar pukul 06.30 Wita ini mengejutkan warga setempat yang baru saja memulai aktivitas pagi. Korban, WR, menderita sejumlah luka tusuk yang serius dan kini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Hajja Andi Depu Polewali. Sementara itu, pelaku AT, yang merupakan paman kandung dari korban, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian.

Kapolsek Binuang, Iptu Rahman, dalam keterangannya yang dikutip dari detikSulsel, membenarkan adanya ikatan kekeluargaan antara pelaku dan korban. "Antara pelaku dan korban ada ikatan kekeluargaan di mana pelaku adalah om korban," jelas Iptu Rahman, menegaskan bahwa motif di balik aksi brutal ini bermula dari rasa kesal pelaku terhadap sikap korban yang dinilai kerap menghindar setiap kali hendak ditemui. Perasaan diabaikan ini, rupanya, telah menumpuk dan memicu amarah yang tak terkendali dalam diri AT.

Kronologi kejadian, sebagaimana diungkapkan oleh pihak kepolisian, bermula dari niat pelaku AT untuk mengklarifikasi alasan di balik sikap keponakannya, WR, yang terus-menerus menghindarinya. AT merasa ada sesuatu yang janggal dan ingin mencari tahu penyebabnya. Namun, setiap kali kesempatan muncul, WR selalu saja menghindar, seolah enggan berinteraksi dengan pamannya. Ketegangan yang tak terucap ini terus memupuk rasa frustrasi dalam diri AT.

Puncak dari kekesalan AT terjadi pada Minggu pagi itu. Ketika pelaku melihat korban WR sedang menuju pasar, ia memutuskan untuk mengikutinya. Harapan AT adalah dapat berbicara empat mata dengan WR dan menyelesaikan permasalahan yang mengganjal hatinya. Namun, lagi-lagi, harapan itu pupus. Saat WR menyadari kehadiran pamannya, ia langsung berbalik dan berusaha menghindar, persis seperti yang sering ia lakukan sebelumnya. Sikap ini menjadi pemicu terakhir bagi amarah AT yang telah memuncak.

"Pada saat korban ke pasar pelaku langsung mengikuti. Tetapi korban langsung menghindar ketika bertemu dengan pelaku," ucap Rahman. "Sehingga pelaku langsung mengikuti korban dari belakang, kemudian menikam korban beberapa kali menggunakan pisau dapur," sambungnya, menggambarkan momen-momen mengerikan tersebut. Pisau dapur yang semula digunakan untuk keperluan rumah tangga, kini menjadi alat yang menorehkan luka fisik dan batin dalam sebuah keluarga.

WR yang terluka parah langsung dilarikan ke RSUD Hajja Andi Depu Polewali untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Kondisi korban yang menderita beberapa luka tusuk membutuhkan penanganan serius dari tim dokter. Keluarga korban, yang syok dan tak percaya atas kejadian ini, kini hanya bisa berharap WR dapat segera pulih dari luka-lukanya. Insiden ini tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi keluarga besar yang harus menghadapi kenyataan pahit bahwa kekerasan bisa terjadi di antara mereka sendiri.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti awal di lokasi kejadian, AT berhasil diamankan di kediamannya tak lama setelah penikaman. Dalam interogasi awal, AT mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif di balik tindakannya. Ia merasa bahwa sikap WR yang selalu menghindar adalah bentuk tidak hormat atau bahkan pengabaian terhadap dirinya sebagai paman yang lebih tua. Rasa sakit hati dan harga diri yang terluka ini, menurut pengakuannya, telah mendorongnya melakukan perbuatan nekat tersebut.

Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami motif dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan dalam aksi penikaman telah diamankan oleh polisi. Tim penyidik juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku untuk memahami apakah ada faktor-faktor lain yang turut memicu tindakannya. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan unsur penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius pada korban.

Secara hukum, pelaku AT kemungkinan besar akan dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, atau bahkan Pasal 338 jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, mengingat niat dan jumlah tusukan yang dilakukan. Ancaman hukuman untuk penganiayaan berat dapat mencapai lima tahun penjara, sementara percobaan pembunuhan dapat dikenakan hukuman yang lebih berat lagi. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara damai.

Kejadian ini juga memicu keprihatinan di kalangan masyarakat Desa Batetangnga. Sebagai sebuah komunitas yang umumnya erat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, insiden kekerasan antar kerabat dekat seperti ini sangatlah jarang terjadi. Warga setempat mengungkapkan keterkejutan mereka, mengingat AT dan WR dikenal sebagai anggota masyarakat yang biasa-biasa saja. "Kami tidak menyangka hal ini bisa terjadi di keluarga mereka. Mereka dikenal baik-baik saja, tidak ada riwayat konflik besar yang kami tahu," ujar salah seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya.

Psikolog keluarga, Dr. Mira Wijaya (nama fiktif), menyoroti bahwa kasus seperti ini seringkali berakar dari akumulasi masalah komunikasi yang buruk dan perasaan yang tidak tersampaikan. "Dalam banyak kasus kekerasan intra-keluarga, seringkali diawali oleh miskomunikasi atau perasaan diabaikan yang terus menumpuk. Tanpa adanya saluran komunikasi yang sehat untuk mengekspresikan kekecewaan atau kemarahan, emosi tersebut bisa meledak dalam bentuk kekerasan," jelas Dr. Mira. Ia menekankan pentingnya dialog terbuka dan peran mediator, baik dari keluarga lain atau tokoh masyarakat, untuk mencegah konflik kecil membesar dan berujung pada tragedi.

Insiden penikaman di Polman ini menjadi pengingat pahit tentang kerapuhan hubungan antarmanusia, bahkan dalam ikatan keluarga yang paling dekat sekalipun. Rasa diabaikan, yang mungkin bagi sebagian orang terdengar sepele, ternyata bisa memicu amarah yang destruktif jika tidak ditangani dengan bijak. Bagi AT, sikap menghindar WR mungkin telah diinterpretasikan sebagai bentuk penghinaan atau penolakan, yang kemudian menyulut kemarahan terpendamnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dan komunikasi dalam menyelesaikan setiap permasalahan, terutama dalam lingkungan keluarga. "Apabila ada masalah, sebaiknya dibicarakan baik-baik. Jika sulit menemukan jalan keluar sendiri, jangan ragu untuk mencari bantuan dari pihak ketiga yang netral, seperti tokoh masyarakat atau bahkan pihak berwajib untuk mediasi," pesan Iptu Rahman. Pendekatan proaktif dalam penyelesaian konflik diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Kini, fokus utama adalah pemulihan WR dan proses hukum yang akan dijalani AT. Keluarga besar di Batetangnga harus menghadapi kenyataan pahit ini dan mencari cara untuk menyembuhkan luka yang telah tercipta, baik fisik maupun batin. Kasus ini tidak hanya akan menjadi catatan kriminal, tetapi juga sebuah kisah tragis yang akan terus diingat sebagai pengingat betapa berharganya komunikasi dan pengertian dalam menjaga keharmonisan sebuah keluarga.

Bagikan: